top of page

Tata Tertib & Ketentuan Umum

Seluruh tata tertib dan ketentuan yang tercantum di bawah ini berlaku bagi program Baca, Calistung, dan Bimbel SD-SMP. Untuk ketentuan khusus, lihat di halaman program masing-masing.

A. Informasi Umum

 

  • Bimbingan Belajar Prima Ceria menyelenggarakan kursus yang bersifat personal.

  • Siswa yang hadir ke tempat kursus, bukan guru yang datang ke rumah.

  • Buka setiap hari Senin-Jumat pukul 09.00 – 17.00.

  • Sabtu-Minggu, libur nasional, dan libur semester TUTUP.

  • Pengelola berhak meliburkan kursus sewaktu-waktu dengan pemberitahuan.

B. Pendaftaran Siswa Baru

  • Pendaftaran hanya diberlakukan bagi siswa yang belum pernah kursus di Prima Ceria.

  • Pendaftaran dapat dilakukan dengan langsung datang ke kantor dan mengisi formulir pendaftaran.

  • Saat mendaftar, siapkan biaya pendaftaran dan biaya kursus bulan pertama.

  • Biaya pendaftaran sudah termasuk paket belajar sesuai program kursus yang dipilih.

  • Siswa baru harus membayar lunas seluruh biaya SEBELUM periode kursus dimulai. Tidak adanya pembayaran = kesempatan kursus hangus.

  • Siswa baru yang mendaftar pada periode:

    • Minggu ke-2 hingga Minggu ke-3 bulan berjalan: mulai belajar di minggu ke-1 bulan berikutnya

    • Minggu ke-4 bulan berjalan hingga minggu ke-1 bulan baru: langsung mulai belajar di minggu ke-1 bulan tersebut

  • Contoh:

    • Siswa A mendaftar di minggu ke-2 bulan Agustus, maka ia mulai belajar di minggu ke-1 bulan September

    • Siswa B mendaftar di minggu ke-1 bulan September, maka ia bisa langsung mulai belajar di minggu ke-1 September tersebut

C. Lapor Diri Siswa Lama

 

  • Semua siswa yang pernah mengikuti program kursus apapun di Prima Ceria digolongkan sebagai siswa lama.

  • Siswa lama diwajibkan lapor diri jika ingin melanjutkan kursus.

  • Siswa lama tidak perlu membayar biaya pendaftaran meskipun berganti program.

  • Siswa lama harus membayar lunas biaya kursus bulanan SEBELUM periode kursus dimulai. Tidak adanya pembayaran = kesempatan kursus hangus.

 

D. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)

 

  • Periode belajar berjalan selama satu bulan dan dimulai setiap awal bulan.

  • KBM dalam periode belajar dilaksanakan menurut jadwal kursus masing-masing.

  • Siswa berhak memilih frekuensi kursus perbulan, dengan pilihan:

    • 2 kali seminggu: mendapat jatah 8 kali pertemuan dalam 1 bulan

    • 3 kali seminggu: mendapat jatah 12 kali pertemuan dalam 1 bulan

  • Setiap pertemuan berlangsung selama 1 jam.

  • Selama KBM berlangsung, orang tua/penunggu TIDAK DIIZINKAN memasuki ruang kelas. Harap tunggu di ruangan yang telah disediakan.

 

E. Tata Tertib Kehadiran

 

  • Siswa harus hadir sesuai hari dan jam kursus yang telah disepakati. Keterlambatan dan/atau perubahan waktu kehadiran tanpa konfirmasi akan mempengaruhi jadwal siswa lainnya.

  • Jika siswa hadir lebih awal, harap tunggu sampai jadwalnya dimulai.

  • Selama menunggu kursus dimulai/dijemput, harap tidak melakukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kegiatan belajar siswa lain yang sedang berlangsung.

  • Batas maksimum jumlah kehadiran perbulan yang diperbolehkan (KHUSUS BACA & CALISTUNG):

    • 2X seminggu: 8X pertemuan wajib + 2X pertemuan extra (bila diperlukan)

    • 3X seminggu: 12X pertemuan wajib + 2X pertemuan extra (bila diperlukan)

  • Siswa diperbolehkan mengganti hari di luar jadwal kursus dengan persetujuan manajemen. Harap konfirmasi terlebih dahulu sebelum hadir.

  • Jumlah kehadiran siswa dapat dimonitor secara transparan melalui kartu bayaran.

  • Seluruh staf kami mengajar dan bekerja, tidak ada staf yang khusus bertugas menjaga siswa. Karenanya, siswa (satu jam setelah kursus dimulai). Jika tidak yakin dapat menjemput tepat waktu, kami persilakan untuk menunggu di tempat kursus.

F. Tata Cara Pembayaran

 

  • Pembayaran kursus bulanan dilakukan sebelum periode belajar baru dimulai. Contoh: Bayar di akhir bulan Juli untuk kursus bulan Agustus, bayar di akhir bulan Agustus untukkursus bulan September, dst.

  • Penagihan pembayaran dilakukan berdasarkan periode belajar bulanan yang akan segera berakhir, BUKAN berdasarkan jumlah pertemuan yang telah dipenuhi.

  • Penagihan pembayaran dilakukan secara langsung saat siswa hadir kursus (berupa kartu bayaran) dan secara personal (melalui WA/SMS)

  • Penagihan pembayaran dilakukan setiap akhir bulan berjalan dan harus dibayarkan PALING LAMBAT minggu pertama bulan berikutnya (saat periode belajar di bulan baru dimulai).

  • Reminder pembayaran akan disampaikan secara personal pada H+4 setelah tagihan diterbitkan.

  • Pembayaran harus lunas (TIDAK MENCICIL) secara tunai atau transfer rekening BCA dan Mandiri (hubungi manajemen untuk nomor rekening). Jika membayar dengan transfer, harap konfirmasi melalui WA/SMS.

  • Jika siswa tidak ingin melanjutkan kursus di bulan berikutnya, siswa tidak perlu membayar lagi. Harap lapor kepada manajemen apabila akan berhenti kursus.

  • Harap informasikan kepada manajemen jika apabila ada kondisi tertentu yang membutuhkan keringanan.

 

G. Konsekuensi Otomatis

 

  • Jika terlambat bayar dan/atau jumlah kehadiran wajib kurang dari batas maksimum, maka pembayaran kursus bulan berikutnya tetap ditagihkan di akhir bulan (lihat subjudul F poin ke-4).

  • Jika siswa tidak hadir dan/atau tidak membayar kursus selama 3 bulan berturut-turut maka siswa tersebut dianggap tidak melanjutkan kursus.

Mitra Unit
Kursus Baca Roudhoh
Cabang Jakarta Timur
bottom of page